Nama : Amelia Putri Liliani
NPM : 10210607
Kelas : 4 EA 18
Penerapan Etika Profesi dalam Dunia Pekerjaan
Beberapa praktik di dalam suatu pekerjaan yang
dilandasi dengan etika dengan berinteraksi di dalam suatu perusahaan, misalnya:
1. Etika Terhadap Saingan. Kadang-kadang ada
produsen berbuat kurang etis terhadap saingan dengan menyebarkan rumor, bahwa
produk saingan kurang bermutu atau juga terjadi produk saingan dirusakdan
dijual kembali ke pasar, sehingga menimbulkan citra negatif dari pihak
konsumen.
2. Etika Hubungan dengan Karyawan. Di dalam perusahaan
ada aturan-aturan dan batas-batas etika yang mengatur hubungan atasan dan
bawahan, Atasan harus ramah dan menghormati hak-hak bawahan, Karyawan diberi
kesempatan naik pangkat, dan memperoleh penghargaan.
3. Etika dalam hubungan dengan publik harus
dujaga sebaik mungkin, agar selalu terpelihara hubungan harmonis. Hubungan
dengan public ini menyangkut pemeliharaan ekologi, lingkungan hidup. Hal ini
meliputi konservasi alam, daur ulang dan polusi. Menjaga kelestarian alam,
recycling (daur ulang) produk adalah uasha-usaha yang dapat dilakukan
perusahaan dalam rangka mencegah polusi, dan menghemat sumber daya alam.
Berbicara tentang moral sangat erat kaitannya
dengan pembicaraan agama dan budaya, artinya kaidah-kaidah dari moral pelaku
bisnis sangat dipengaruhi oleh ajaran serta budaya yang dimiliki oleh
pelaku-pelaku bisnis sendiri. Setiap agama mengajarkan pada umatnya untuk
memiliki moral yang terpuji, apakah itu dalam kegiatan mendapatkan keuntungan
dalam berbisnis. Jadi, moral sudah jelas merupakan suatu yang terpuji dan pasti
memberikan dampak positif bagi kedua belah pihak. Umpamanya, dalam melakukan
transaksi, jika dilakukan dengan jujur dan konsekwen, jelas kedua belah pihak
akan merasa puas dan memperoleh kepercayaan satu sama lain, yang pada akhirnya
akan terjalin kerja sama yang erat saling menguntungkan.
Moral lahir dari orang yang memiliki dan
mengetahui ajaran agama dan budaya. Agama telah mengatur seseorang dalam
melakukan hubungan dengan orang sehingga dapat dinyatakan bahwa orang yang mendasarkan
bisnisnya pada agama akan memiliki moral yang terpuji dalam melakukan bisnis.
Berdasarkan ini sebenarnya moral dalam berbisnis tidak akan bisa ditentukan
dalam bentuk suatu peraturan (rule) yang ditetapkan oleh pihak-pihak tertentu.
Moral harus tumbuh dari diri seseorang dengan pengetahuan ajaran agama yang
dianut budaya dan dimiliki harus mampu diaplikasikan dalam kehidupan
sehari-hari.
Dunia bisnis, yang tidak ada menyangkut hubungan
antara pengusaha dengan pengusaha, tetapi mempunyai kaitan secara nasional
bahkan internasional. Tentu dalam hal ini, untuk mewujudkan etika dalam
berbisnis perlu pembicaraan yang transparan antara semua pihak, baik pengusaha,
pemerintah, masyarakat maupun bangsa lain agar jangan hanya satu pihak saja
yang menjalankan etika sementara pihak lain berpijak kepada apa yang mereka
inginkan. Artinya kalau ada pihak terkait yang tidak mengetahui dan menyetujui
adanya etika moral dan etika, jelas apa yang disepakati oleh kalangan bisnis
tadi tidak akan pernah bisa diwujudkan. Jadi, jelas untuk menghasilkan suatu
etika didalam berbisnis yang menjamin adanya kepedulian antara satu pihak dan
pihak lain tidak perlu pembicaraan yang bersifat global yang mengarah kepada
suatu aturan yang tidak merugikan siapapun dalam perekonomian.
sumber : modul etika profesi
(www.bsusanti.staff.gunadarma.ac.id), makalah dan jurnal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar